Menurut para fuqaha’, nikah hukumnya wajib apabila seseorang telah mampu menikah dan berkeyakinan akan jatuh pada perzinaan bila tidak menikah. Menjauhkan diri dari yang haram adalah wajib. Sedangkan itu tidak dapat dilakukan dengan baik, kecuali dengan jalan menikah. Jika nafsu telah mendesaknya, sedangkan ia tak mampu menafkahi, maka Allah nanti akan melapangkan rezekinya.Kontak jodoh Muslim. mencari seorang wanita….umur 22/23 bagi yg berminat hub suharlin Untuk salehah pasangan seorang wanita mimpi kesenangan dunia setiap orang muslim.Sebaik salehah seorang wanita seorang wanita yang dapat membantu suaminya dalam hal akhirat. “Nabi Muhammad SAW bersabda: Setelah Takwa kepada ALLOH SWT, benar
Selasa, 25 September 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar